SEKSI ASAK ( Ayo Sekolah Ayo Kuliah )

Ketua                    : Laurentius Diyan Budi Pratama

Wakil                     : FX. Adhitya Hanjaya

Sekretaris 1          : Patricia Dewanti Nur Prastiwi

Sekretaris 2          : Maria Cindy Tania

Bendahara              : Maria Ch.Yuliyana

 

 

Bidang Penyantun:

  •  Cecilia Oktavia
  • Eva Susana Wati

 

Bidang Anak Santun:

  •  Angela S. Elkanawati
  •  Patricia Prabarini
  • Dodoi Paulinus Parhusip

 

Bidang Pembinaan:

  • Yustinus Heri Sunarto
  • Lucia Rusmiyati

Uraian Tugas dan Tanggung Jawab

 A. Ketua

  • Memimpin dan bertanggung jawab atas keseluruhan program Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK).
  • Merekrut sumber daya manusia untuk membantu pengurus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
  • Mengkoordinasikan semua kegiatan Ayo Sekolah Ayo Kuliah.

 

B. Wakil Ketua

  • Mewakili ketua dalam semua aktivitas yang harus dihadiri Ketua, jika Ketua berhalangan hadir.
  • Menjalankan fungsi Ketua, jika Ketua berhalangan hadir.
  • Membantu Ketua dalam mengkoordinasikan program Ayo Sekolah Ayo Kuliah.

 

C. Sekretaris

  • Bertanggungjawab atas surat-menyurat dan pengarsipannya.
  • Membuat undangan rapat dan notulen rapat
  • Membuat laporan kerja tahunan dan laporan-laporan lainnya yang diperlukan.
  • Memeriksa kelengkapan data dan dokumen pendukung dari anak santun dan penyantun, mengarsip dan membuat basis data (database).
  • Menerima dan mencatat seluruh permohonan bantuan yang masuk dan memberikannya kepada masing-masing Bidang yang berkepentingan.
  • Bertanggungjawab atas ketepatan data, serta memberi keterangan pada penyantun maupun anak santun apabila diperlukan.
  • Membuat Daftar Pembagian Santunan dan menyerahkan kepada Bendahara setiap kali ada perubahan data.
  • Mengumpulkan bahan laporan tentang anak santun, kemudian mengirimkannya kepada Penyantun.
  • Menyiapkan Profil Anak Santun untuk dicarikan bantuan dari calon penyantun.
  • Membuat dan menyampaikan surat pemberitahuan mengenai persetujuan atau penolakan kepada pihak yang mengajukan permohonan

 

D. Bendahara

  • Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Ayo Sekolah Ayo Kuliah.
  • Membuat laporan keuangan bulanan, 3 (tiga) bulanan dan tahunan dan laporan-laporan keuangan lainnya yang diperlukan.
  • Mencatat seluruh bantuan yang diterima.
  • Mencatat seluruh penerimaan dan pengeluaran dana dalam kegiatan Ayo Sekolah Ayo Kuliah.
  • Memantau rekening bank setiap bulan dan mendata penyantun yang belum mengirim uang santunan sesuai 4 jadwalnya, untuk kemudian melaporkannya kepada Bidang Penyantun.

.

E. Bidang Penyantun

  • Mencari dan memberikan penjelasan kepada calon penyantun.
  • Menindaklanjuti sampai penyantun melengkapi formulir kesepakatan penyantunan atau formulir perpanjangan untuk periode selanjutnya.
  • Menindaklanjuti laporan Bendahara tentang keterlambatan penerimaan santunan kepada para penyantun.
  • Mendistribusikan laporan perkembangan anak santun kepada para penyantun.

 

F. Bidang Anak Santun

  • Bersama dengan Seksi Sosial Lingkungan (SSL) mencari dan mengumpulkan informasi tentang anak santun atau anak-anak yang membutuhkan bantuan pendidikan lainnya.
  • Melakukan survei ke tempat tinggal calon anak santun, meminta dokumen pendukung, melakukan wawancara serta membuat foto dan dokumentasi yang diperlukan.
  • Mengisi formulir pengajuan calon anak santun dan menyampaikannya dalam Rapat Tim Seleksi.
  • Mengumpulkan data anak santun terbaru setiap ada perubahan.

 

G. Bidang Pembinaan

  • Menyelenggarakan program-program khusus yang bertujuan untuk mengembangkan pelayanan di bidang Pendidikan.

 

H. Bidang Teknologi Informasi

  • Memperbarui basis data Ayo Sekolah Ayo Kuliah setiap ada perubahan.
  • Mendampingi pengurus Ayo Sekolah Ayo Kuliah lainnya berkaitan dengan proses masukan data maupun pengolahan data pada sistem informasi dan basis data Ayo Sekolah Ayo Kuliah.