
Syarat
Berusia diatas 7 tahun
Dengan sadar dan atas kehendak sendiri ingin menjadi Katolik
Wajib mengikuti masa pembelajaran yang ditentukan sebagai katekumen
Dokumen yang Diperlukan
Bagi yang BELUM menikah
- Fotocopy akte kelahiran
Fotocopy KK Gereja (jika ada) - Surat pernyataan dari orang tua bagi yang berusia dibawah 17 tahun.
Bagi yang SUDAH menikah
- Fotocopy akte kelahiran
Fotocopy KK paroki - Fotocopy akte perkawinan agama
- Fotocopy akte perkawinan sipil
Pembaptisan
pelaksanaan di bulan Desember dan sebelum Paskah, waktunya ditentukan kemudian.
Catatan:
- Bagi calon baptis kelas 4 SD sampai dengan usia 13 tahun, pada saat perayaan penerimaan sakramen baptis sekaligus pula akan menerima komuni pertama. Sedangkan bagi mereka yang berusia 13 tahun keatas menerima sakramen inisiasi lengkap: baptis, krisma dan komuni pertama.
- Bagi yang sudah menikah dan perkawinannya belum diteguhkan secara Katolik, silakan mengisi formulir pemberesan perkawinan.