19 Februari 2025

KARTU KELUARGA (BARU/PEMBARUAN)

Sebelum Memulai Proses, Pastikan bahwa Anda memiliki dokumen – dokumen persyaratan sebagai berikut :

  1. Kartu Keluarga Lama (jika pembaruan)
  2. Kartu Keluarga Sipil
  3. Akta Pernikahan
  4. Surat Baptis

Setelah sekretariat mencetak KK, dikembalikan ke Keluarga/lingkungan untuk tanda tangan Kepala Keluarga, Setelah tanda tangan, dikembalikan lagi ke ketua lingkungan, setelah itu  baru kembali ke sekretariat untuk ttd Romo Kepala. KK sudah siap untuk diambil melalui ketua lingkungan

Link download formulir Krisma

Open chat
Hubungi Sekretariat Paroki
Apakah ada yang bisa kami bantu?