
Persyaratan
Sudah dibaptis secara Katolik atau diterima ke dalam Gereja Katolik tetapi belum menerima komuni pertama
Calon penerima Komuni Pertama adalah anak yang sudah berusia 9 tahun keatas / kelas 4 SD
Wajib mengikuti masa persiapan sesuai dengan ketentuan
Kedua orangtua calon Komuni Pertama wajib menghadiri semua pertemuan yang diselenggarakan oleh Seksi Katekese
Peserta dari luar paroki wajib melampirkan surat pengantar dari Pastor Parokinya
Dokumen yang Diperlukan
Bagi yang BELUM menikah
- Fotocopy surat baptis
- Fotocopy KK Paroki
Surat pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki Cililitan
Bagi yang SUDAH menikah
- Fotocopy surat baptis
- Fotocopy KK Paroki
- Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)
- Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)
- Surat pengantar Pastor Paroki, jika berasal dari luar Paroki Cililitan.
Pelajaran Komuni Pertama
- Waktu pelaksaaan pelajaran Komuni Pertama akan diumumkan kemudian.
- Kedua orangtua dan calon peserta Komuni Pertama diwajibkan mengikuti rekoleksi
Penerimaan Sakramen Ekaristi
Komuni Pertama diadakan setahun sekali (biasanya bertepatan dengan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus)
Kedua orangtua wajib hadir mendampingi anak menerima Komuni Pertama di Gereja
Link download formulir komuni pertama
