SEKSI KOMUNIKASI SOSIAL

1.    Tugas Seksi Komunikasi Sosial :

a. Mewartakan keselamatan kepada Umat.
b. Mengusahakan   agar  warta  keselamatan   dapat  dibaca, didengar dan dilihat melalui alat-alat komunikasi sosial.
c. Mengusahakan  agar Umat dapat mempergunakan sarana komunikasi sosial demi perkembangan pribadinya sebagai orang beriman.
d. Mengusahakan  pelatihan-pelatihan  bagi Umat, agar dapat mempergunakan alat-alat komunikasi sosial sebagai sarana untuk mewartakan kebenaran dan keadilan.
e. Membina kesadaran Umat untuk bersikap kritis dan bijak terhadap informasi media masa.
f.  Menyosialisasikan kegiatan Paroki.
g. MBertanggung jawab akan penyimpanan dokumentasi penting kegiatan paroki.

2.     Dalam  melaksanakan  tugas  pelayanannya,  Seksi  ini  dibantu oleh Subseksi yaitu :

 
a.    Subseksi Content creator :

Bertanggung  jawab atas pembuatan content yang diperlukan utk penerbitan di media sosial dan juga

b.    Subseksi Multimedia :
Bertanggung  jawab atas terselenggaranya kebutuhan tampilan digital (projector / TV) di dalam gereja dan menyelenggarakan streaming misa dan streaming kegiatan lain di paroki

c.     Subseksi Sosial Media :
Bertanggung  jawab  atas  penerbitan di media sosial dan website Paroki, sebagai sarana   informasi   mengenai   kegiatan   Paroki, sarana menambah wawasan dan  pengetahuan   Umat, serta  sarana  komunikasi   pengalaman   iman  antarumat beriman.

Kepengurusan Seksi Komsos periode 2022-2025
Seksi Komunikasi Sosial : AT Lulik Kurnianto
Sub-Seksi Multimedia : Dodoi Parhusip
Sub-Seksi Content Creator : Aloisius Thomas Aquino Fernandez
Sub-Seksi Sosmed : Maria Godeliva Anindita G