
Sabtu/Minggu, 4/5 Mei 2024
PENGUMUMAN PAROKI:
- Jadwal misa Hari Raya Kenaikan Tuhan pada hari Kamis, 9 Mei adalah pk.06.30. 08.30 dan 17.30.
- Novena Roh Kudus akan dilaksanakan mulai hari Jumat, 10 Mei sampai dengan 18 Mei pk.18.00 kecuali hari Sabtu dan Minggu pada pk.17.30. selama ada misa Novena misa harian pagi ditiadakan.
- Para koordinator wilayah diminta untuk menyerahkan formulir data calon Dewan Paroki Harian beserta kelengkapannya ke sekretariat paroki.
- Pendaftaran penerimaan Sakramen Penguatan bagi anak usia minimal 13 tahun atau kelas 2 SMP dan Komuni I bagi anak usia minimal 9 tahun atau kelas 4 SD. Formulir pendaftaran disertai dengan dokumen yang mendukung diserahkan ke sekretariat paroki paling lambat tgl 18 Mei untuk Sakramen Penguatan dan tgl 26 Mei untuk Komuni pertama.
- Jumlah kolekte dan parkir tgl 27-28 April:
- Kolekte I sebesar Rp.14.267.000,- (Empat belas juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)
- Kolekte II sebesar Rp.17.253.500,- (Tujuh belas juta dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah)
- Parkir sebesar Rp. 1.271.100,- (Satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu seratus rupiah)
- Kolekte baptis bayi, 27 April sebesar Rp.410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah)
- Kolekte Bina Iman Anak, 28 April sebesar Rp.173.000,- (Seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah)
- Kolekte Misa sekolah tgl 25 April :
- Sekolah St. Markus 1 sebesar R2.469.500,- (Dua juta empat ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah)
- Sekolah St. Markus 2 sebesar Rp.2.522.000,- (Dua juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah)
- Akan menerimakan tahbisan diakon bagi 2 frater Keuskupan Agung Jakarta pada hari Senin, 6 Mei di Gereja St. Perawan Maria Diangkat ke Surga Katedral Jakarta:
- Frater Gregorius Wilson dari Paroki Kalideres – Gereja St. Maria Imakulata
- Frater Yoseph Mikael Yuddha Adrian dari Paroki Alam Sutera – Gereja St. Laurensius.
Mohon dukungan doa seluruh umat.
PENGUMUMAN PERKAWINAN:
Pengumuman ketiga:
- Regina Angeline dari lingkungan Kampung Tengah I dengan Benediktus Ardian Yogisworo dari Paroki Cicadas, Gereja Santa Odilia – Keuskupan Bandung.
Bagi umat yang mengetahui halangan mereka untuk menikah secara Katolik, wajib memberitahukan kepada Pastor Paroki.
Sekian pengumuman dan terima kasih.