PAGINYA ADVEN, MALAMNYA NATAL

Menyikapii mepetnya Minggu Adven IV (Minggu, 24 Desember 2023) dengan Hari Raya Natal (Senin, 25 Desember 2023), umat beriman perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

Sesuai Hukum Gereja yang tertuang dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), Hari Minggu adalah hari raya wajib primordial di seluruh Gereja (KHK 1246), sehingga setiap umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa tersebut maupun pada hari raya wajib lainnya (KHK 1247). Hari raya wajib lainnya yang tidak jatuh di hari Minggu misalnya Hari Raya Natal dan Hari Raya Kenaikan Tuhan (KHK 1246 §1).

Kewajiban merayakan misa Minggu terpenuhi dengan merayakan misa pada hari itu atau sore hari sebelumnya (KHK 1248 §1). Pada minggu-minggu biasa, kewajiban itu terpenuhi dengan merayakan misa pada Sabtu sore seperti jadwal misa di paroki-paroki pada umumnya.

Hari Raya Natal secara liturgi terdiri dari:
A. Vigili Natal, yakni tirakatan yang dilaksanakan pada sore hari sebelumnya (24 Desember). Vigili ini dapat dirayakan dalam Misa, walaupun kadang-kadang tidak dirayakan secara publik bersama umat.
B. HARI RAYA NATAL, yang dapat dirayakan dengan 3 rumus misa:
1. Misa Malam (biasa disebut juga Malam Natal), aslinya dimulai pada tengah malam atau paling cepat pukul 22.00, namun prakteknya di Indonesia secara umum sudah dilaksanakan mulai sore harinya dengan frekuensi lebih dari sekali misa.
2. Misa Fajar, umum diadakan pada waktu sekitar matahari terbit.
3. Misa Siang, umum diadakan pada waktu-waktu setelah fajar.
Dari keempat jenis perayaan itu umat boleh mengikuti salah satu misanya saja karena sudah memenuhi kewajiban merayakan misa (KHK 1247, 1248 §1). Tentu saja umat beriman tetap didorong untuk mengikuti keempatnya, mengingat kekayaan Sabda Allah yang diwartakan dalam setiap perayaan tersebut.

Tahun ini menjadi spesial karena hari Minggu Adven IV akan jatuh pada tanggal 24 Desember 2023. Pada minggu-minggu lainnya, misa Minggu sore masih merayakan liturgi hari itu. Khusus tahun ini misa Minggu sore tanggal 24 Desember 2023 tidak lagi merayakan Minggu Adven IV, melainkan sudah merayakan Hari Raya Natal.

Konsekuensinya bagi umat yang hendak mengikuti misa Vigili Natal atau Misa Malam / Malam Natal adalah pada tanggal 24 Desember 2023 tersebut mengikuti dua kali misa, yakni: pagi hari untuk merayakan Minggu Adven IV, dan sore/malam harinya untuk merayakan Hari Raya Natal. Tentu saja umat beriman tetap boleh merayakan Minggu Adven IV pada misa Sabtu sore sebelumnya, atau merayakan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2023 pagi atau siang.

Tidak hanya sisi formalitasnya saja yang perlu diperhatikan. Umat beriman juga perlu menata hati untuk beralih dari masa penantian menuju masa sukacita karena kelahiran Allah sendiri ke tengah dunia.

Semoga kita semua dimampukan untuk menghayati masa Adven sebagai saat-saat penantian akan datangnya Juru Selamat, dan pada waktunya dapat merasakan sukacita karena kelahiran-Nya.


Selamat mempersiapkan Adven dan Natal.

Penulis: Onggo Lukito (Seksi Liturgi Paroki Cililitan)